You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Banyak Gratifikasi di Kasus Lahan Cengkareng
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Banyak Gratifikasi di Kasus Lahan Cengkareng

Pembelian lahan di Cengkareng oleh Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta dinilai mengandung unsur gratifikasi.

Kasih berapa? Kasih lihat. Wah, miliaran, belasan miliar ini. Saya bilang ini bukan kasih terima kasih ini. Ini pasti ada sesuatu

Gubenur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, hal ini diketahuinya karena sebelumnya ada laporan gratifikasi senilai Rp 9,6 miliar yang ditolak oleh Kepala Dinas Perumahan dan Gedung DKI, Ika Lestari Adji. Basuki menduga uang itu berasal dari penjual lahan.

"Penjual. Saya langsung curiga. Kasih berapa? Kasih lihat. Wah, miliaran, belasan miliar ini. Saya bilang ini bukan kasih terima kasih ini. Ini pasti ada sesuatu," ujar Basuki, Selasa (28/6).

Basuki Telah Mengetahui Status Lahan Cengkareng

Lebih mencurigakan lagi, pembelian lahan juga tidak diperiksa terlebih dahulu. Bahkan pembeliannya diberikan kepada kepala bidang.

Basuki juga menilai, kasus ini melibatkan banyak orang, karena ada dugaan aliran dana menyebar disejumlah pihak yang berwenang mengubah sertifikat lahan itu.

"Makanya kita copot. Kenapa beli pake tarik-tarik kontan? Maksudnya ini baliknya. Pasti ada sesuatu, bagi-bagi duit ini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1196 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1184 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye973 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye950 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye860 personBudhi Firmansyah Surapati